Robert Valentino Tarigan Calon DPD No Urut 27

Menjaga lingkungan hidup berarti menjaga bumi dari perusakan, bumi dan lingkungan hidup bersatu di jiwa. Jiwa pengabdian yang berjuang menegakkan keadilan dan kebenaran, meski jiwa merasakan hidup ditindas dan diintimidasi - jiwa akan tetap meradang dan menerjang berjuang menghadang rintangan dan tantangan

Rabu, 08 April 2009

Robert Valentino Tarigan dan Hutan (Bagian 16)

Diposting oleh PELINDUNG BUMIMU di 11.12 Tidak ada komentar:
Label: Video

Robert Valentino Tarigan dan Hutan (Bagian 15)

Diposting oleh PELINDUNG BUMIMU di 11.12 1 komentar:
Label: Video

Robert Valentino Tarigan dan Hutan (Bagian 14)

Diposting oleh PELINDUNG BUMIMU di 11.11 Tidak ada komentar:
Label: Video

Robert Valentino Tarigan dan Hutan (Bagian 13)

Diposting oleh PELINDUNG BUMIMU di 11.11 Tidak ada komentar:
Label: Video

Robert Valentino Tarigan dan Hutan (Bagian 12)

Diposting oleh PELINDUNG BUMIMU di 11.09 Tidak ada komentar:
Label: Video

Robert Valentino Tarigan dan Hutan (Bagian 11)

Diposting oleh PELINDUNG BUMIMU di 11.08 Tidak ada komentar:
Label: Video

Robert Valentino Tarigan dan Hutan (Bagian 10)

Diposting oleh PELINDUNG BUMIMU di 11.05 Tidak ada komentar:
Label: Video

Robert Valentino Tarigan dan Hutan (Bagian 9)

Diposting oleh PELINDUNG BUMIMU di 11.05 Tidak ada komentar:
Label: Video

Robert Valentino Tarigan dan Hutan (Bagian 8)

Diposting oleh PELINDUNG BUMIMU di 11.03 Tidak ada komentar:
Label: Video

Robert Valentino Tarigan dan Hutan (Bagian 7)

Diposting oleh PELINDUNG BUMIMU di 11.02 Tidak ada komentar:
Label: Video
Postingan Lama Beranda
Langganan: Postingan (Atom)

Mengenai Saya

Foto saya
PELINDUNG BUMIMU
Medan, Sumut
Hutan – siapa pun tahu – adalah penyangga bumi dari kehancuran. Hutan pun merupakan paru-paru dunia. Kalau air dikatakan sumber kehidupan, hutan dapat dikatakan penyangganya. Mengapa tidak, akar-akar kayu yang ada di hutan berfungsi di samping menyerap juga menyimpan air. Singkatnya, hutan merupakan ‘mesin’ sirkulasi air paling canggih yang tak dapat digantikan dengan apa pun. Lalu, pertanyaannya, apa kaitan hutan dengan uang serta pistol. Jawabnya sederhana saja, dari hutan manusia akan memperoleh uang yang sangat banyak. Cuma ada segelintir orang yang ingin merusaknya karena kebutuhan sesaat. Kemudian, karena ada yang merusak, ada pula yang ingin mempertahankan (melestarikan). Muncullah perlawanan. Seiring dengan itu muncul pula pistol yang di dalamnya berkonspirasi antara kekuasaan, kekuatan dan uang. Membicarakan kelestarian hutan – mau tidak mau – akan berhadapan dengan dua kutub yang saling tarik-menarik kepentingan. Kutub pertama, pembela lingkungan – yang meskipun jadi martir – akan terus berjuang agar satu batang pohon pun jangan ditebang.
Lihat profil lengkapku

Laguku

Gombloh - Berita Cuaca.mp3

Free Mp3 Codes @ www.codelagu.com

Arsip Blog

  • ▼  2009 (17)
    • ▼  April (17)
      • Robert Valentino Tarigan dan Hutan (Bagian 16)
      • Robert Valentino Tarigan dan Hutan (Bagian 15)
      • Robert Valentino Tarigan dan Hutan (Bagian 14)
      • Robert Valentino Tarigan dan Hutan (Bagian 13)
      • Robert Valentino Tarigan dan Hutan (Bagian 12)
      • Robert Valentino Tarigan dan Hutan (Bagian 11)
      • Robert Valentino Tarigan dan Hutan (Bagian 10)
      • Robert Valentino Tarigan dan Hutan (Bagian 9)
      • Robert Valentino Tarigan dan Hutan (Bagian 8)
      • Robert Valentino Tarigan dan Hutan (Bagian 7)
      • Robert Valentino Tarigan dan Hutan (Bagian 6)
      • Robert Valentino Tarigan dan Hutan (Bagian 5)
      • Robert Valentino Tarigan dan Hutan (Bagian 4)
      • Robert Valentino Tarigan dan Hutan (Bagian 3B)
      • Robert Valentino Tarigan dan Hutan (Bagian 3A)
      • Robert Valentino Tarigan dan Hutan (Bagian 2)
      • Robert Valentino Tarigan dan Hutan (Bagian 1)
  • ►  2008 (41)
    • ►  Desember (37)
    • ►  Juni (2)
    • ►  Maret (2)

LINK

  • BLOG PEMILU BERSIH

Kategori

  • Video (17)

HUTANKU KINI

HUTANKU KINI
Investigasi Perusakan Hutan

LIHATLAH

LIHATLAH
Hutanmu - Hidupmu

Perusakan Lingkungan Proses Pemiskinan yang Sistematis dan Masif

Perusakan lingkungan merupakan proses pemiskinan secara sistematis
dan masif. Karena tak mungkin pencuri-pecuri kayu tersebut bekerja sembunyi-sembunyi. Dari proses penembangan, pengiriman, sampai pengolahan, pohon-pohon besar itu tak mungkin disembunyikan.
Direktur LSM Pelindung Bumimu mengemukakan, perusakan lingkungan dan penguasaan pihak asing terhadap SDA (sumber daya alam) kitalah yang membuat kita miskin secara massal (masif). “Dan semuanya dilakukan secara sistematis. Artinya adanya sistem yang membuat proses tersebut berjalan sebagaimana adanya”
“Kalau tidak dilawan, kelak kita akan hanya punya bangsa, tanah dan airnya milik orang lain, seperti di Jambi, Riau dan lainnya, pemilik tanah awalnya akhirnya jadi buruh di perkebunan sawit. Apakah kelak kita akan jadi Palestina yang berbangsa tetapi tidak bertanah air? Masih mendingan Palestina yang punya musuh bersama, yaitu Israel. Lalu, siapa musuh bersama kita? Ya, bangsa kita sendiri.”
Yang menjadi pertanyan, apakah para Polhut atau petugas kehutanan lainnya di daerah itu tidak melihatnya? “Kita khawatirkan dalam kegiatan pencurian kayu ini ada kerja sama yang baik antara Polhut dengan para maling yang beroperasi di daerah ini. Kalau kita tanyakan kepada warga di sana, mereka enggan berbicara tentang pencurian kayu. Kenapa? Kemungkinan mereka mendapat intimidasi dari orang tertentu sehingga takut berbuat bahkan berbicara.”
“Saya pernah ditodong dengan pistol, mobil ditabrak dari belakang, dijak berkelahi, diinteli terus-menerus, dan hal yang tidak menyenangkan lainnya. Nah, kalau begini cara aparat memperlakukan para maling kayu, sangat boleh jadi Langkat, Aceh Tamiang tidak dilanda Banjir, Muarasipongi tidak dilanda longsor. Kalaupun terjadi juga, pengaruhnya tidak sedahsyat ini (maksudnya korban banjir yang di Langkat dan Aceh serta longsor di Muarasipongi).”
Apakah semua ini kita biarkan? “Kalau rakyat tidak melawan, nasibnya memang sudah ditentukan. Karena mereka (para maling kayu) punya segalanya, kecuali hati nurani. Andaipun disidangkan, malingnya tetap lepas, seperti yang terjadi di Madina. Jadi hanya ada satu kata buat rakyat untuk mewariskan mata air kepada anak cucu, bukan air mata: Lawan! Ayo, siapa berani?”

OH TUHAN

OH TUHAN
Hutanku Tinggal Sebatang Pohon

SEKILAS INFO

Tragedi yang sangat dahsyat terjadi di Bahorok 2 November 2003 malam. Tragedi Bohorok tersebut sesungguhnya merupakan catatan buram tentang hutan kita. Senin (3/11-2003) sore saya dan tim, menuju Bahorok yang di samping memberi bantuan ala kadarnya, juga ingin membuktikan bahwa benar banjir bandang ini adalah akibat perambahan hutan di Gunung Leuser. Terlihat ratusan nyawa, rumah dan kotage hancur.
Diduga keras, banjir Bahorok ini berasal dari Tanah Karo, Kota Cane dan Langkat. Sebab, tiga kawasan itulah yang paling dekat dan paling mungkin mengirmkan bah ke Bukit Lawang ini. Dan, memang hutan Gunung Leuser di tiga kawasan tersebut telah dibabat oleh perampok kayu.
Saudara-saudara Pemuda Pelindung Hutan & Lingkungan Hidup Tanah Karo, saya mulai terlibat atau melibatkan diri dalam perjuangan menyelematkan hutan yang ada di Tanah Karo berawal dari 17 Agustus 2002. Ketika itu saya pulang ke Desa Juhar Kecamatan Juhar. Betapa pedih hatinya saat hendak mandi, sungai telah kering. Masyarakat pun terpaksa berkilo-kilo meter mengambil air ke lembah-lembah.
Siapa yang tak sedih melihat kenyatan itu? Ini benar-benar sebuah proses pemiskinan masyarakat Karo. Mengapa tidak, orang Karo tak kan mungkin hidup tanpa hutan. Dengan dirambahnya hutan, pastilah ekosistem terganggu. Padahal, masyarakat Karo mayoritas hidup dengan pertanian.

Banyak Jalan Merusak Hutan
Hadirin yang mulia, dari hasil pengamatan dan survei di lapangan, ada banyak jalan yang menuju areal hutan lindung. Taman Hutan Raya Bukit Barisan dan Kawasan Ekosistem Leuser di Kabupaten Karo, bertujuan hanya untuk merambah hutan secara semena-mena sehingga rusak dan porak-poranda.
Pertama, kerusakan hutan di Lau Gedang yang merupakan daerah segitiga antara Kabupaten Deli Serdang, Langkat dan Karo, di kaki Gunung Sibayak. Di sini, 1000 hektar hutan dirambah atas rekomendasi DPRD Karo Nomor 172/371/2001 Tanggal 27 April yang ditandatangi oleh Bastanta Surbakti, Wakil Ketua DPRD Karo Periode 1999-2004.
Kedua, kerusakan terjadi di hutan lindung Simpang Doulu, seluas 6 hektar dirambah. Ini pun atas rekomendasi pimpinan DPRD Kabupaten Karo Nomor 174/168/2002 Tanggal 28 Februari 2002 yang ditandatangani oleh Ketua DPRD Karo, Bon Purba.
Ketiga, hutan lindung Sibuaten (Register 3/K) yang terletak di Kecamatan Juhar Kabupaten Karo. Perusakan berawal dari pembukaan jalan antara beberapa desa sesuai Surat Keputusan (SK) Bupati Karo Nomor 522/193/2001 Tanggal 13 Oktober 2001, memberi HPHH seluas 40 hektar, yang merupakan pinjam pakai antara Kanwil Kehutanan Sumatera Utara dengan Bupati Karo Nomor 4/15/II/KUT-5/1989 dan kemudian direvisi dengan surat Nomor 59/79/KUL/672/2000.
Selanjutnya Bupati Karo mengeluarkan surat Nomor 620/0034 Tanggal 30 Desember 2000, Kilang Papan Nangga Lutu milik Acong diberi izin pemanfaatan kayu. Kemudian, dengan surat Tanggal 20 Februari 2001 Nomor 522.21/1252/3-A, memberikan Izin Penebangan Kayu (IPK) atas nama IPKH Nangga Lutu milik Acong.
Di Juhar, jalan dibuat berkelok-kelok ke arah kayu besar, 40 hektar lebih kawasan hutan porak-poranda. Akibatnya, Desa Juhar – kampung Valentino sendiri – jadi kering. Kejadian inilah awalnya, mendorong Valentino untuk peduli hutan.

ILLEGAL LOGGING

Memasuki kawasan Coorporate Farming, dari kejauhan terdengar suara sinso (mesin pemotong kayu) bersahut-sahutan. Handycame dan tustel digital pun disiagakan. Terlihat hutan pinus yang sebagian besar meranggas berwarna cokelat, mendekati kematiannya. Diduga pinus-pinus itu diracun sehingga kering kerontang, yang pada akhirnya pihak “pencuri kayu” dengan leluasa akan merambahnya. Juga terlihat lahan-lahan gundul seakan menjerit minta perhatian.
“Hutan-hutan pinus ini ditanam oleh rakyat. Penanaman dilakukan pada 1960 dan 1976, tetapi kini telah dirambah oleh orang-orang yang haus uang dan kekuasaan,” tutur Tangsi Peranginangin, 78, pemuka masyarakat Kacinambun yang dibenarkan oleh B Peranginangin SH, Kuasa Hukum masyarakat Kacinambun dan Talinkuta ketika itu.
Dengan berjalan kaki, robongan menelusuri “perut” hutan Deleng Sibuaten Kacinambun. Ternyata, bukan hanya hutan pinus yang dirambah, hutan-hutan prima yang merupakan hutan lindung pun disinso. Terlihatlah kayu-kayu besar serta papan serta broti menunggu diangkut.

PELINDUNG BUMIMU

klik posting baru atau klik home atau klik posting lama untuk melihat arsip dan INFO tentang hutan